Jumat, 21 Juni 2013

Tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyat


PENDAHULUAN
A.          LATAR BELAKANG
 Pengertian pemerintah adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya. Pengertian pemerintah yang lain adalah sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan. Pemerintah juga bisa diartikan sebagai penguasa suatu negara atau badan tertinggi yang memerintah suatu negara. Istilah pemerintah mungkin pernah kita dengar dalam kaitannya dengan kolonial yang membentuk kata pemerintah kolonial. Pengertian pemerintah kolonial sendiri adalah pemerintah yang dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yang tercermin dalam pemerintahan wilayah yang di duduki.
Pengertian Negera Kesatuan Republik Indonesia - Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila ditnjau dari sudut hukum tata negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan
mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara. Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan negara.
Para pendiri bangsa (the founding fathers) sepakat memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk mewujudkan paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B.           RUMUSAN MASALAH
1.            Apakah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyat dalam bidang ekonomi?
2.            Apakah tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyat dalam bidang pendidikan?



PEMBAHASAN
1.            Tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mencapai Kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang ekonomi
Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, dan sentosa. Tujuan bangsa ini bisa dibilang kurang mendapat perhatian dari pemerintah sendiri. Memang pemerintah banyak membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat Indonesia seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi-subsidi bagi rakyat yang miskin, raskin (beras miskin), dan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Setiap negara pasti menginginkan rakyatnya sejahtera. Namun, kesejahteraan yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Masih banyak masyarakat-masyarakat yang luput dari perhatian pemerintah. Itulah sebabnya kesejahteraan di Indonesia belum dapat dikatakan adil merata. Disini tugas pemerintah seharusnya mewujudkan tujuan tersebut dimana pemerintah berperan penting dalam hal  memudahkan masyaratnya dengan kebijakan – kebijakan yang ada. Untuk menilai kebaikan seorang aparat pemerintah harus dipertanyakan agamanya yang biasa disebut dengan SQ (Spiritual Question) dan dipilah-pilah keberadaan agamanya (Spiritual Quotient).
Namun keberadaan agama terkadang berlainan misalnya apabila seorang pejabat pemerintah tersebut menempatkan kasih di atas segalanya-galanya, yang menjadi persoalan adalah apakah pejabat pemerintah tersebut mengasihi pemerkosa dan perampok, dalam pandangan agama walaupun memang harus mengasihi sesame umat manusia terutama orang-orang seperti yatim piatu, fakir miskin, orang tua jompo, orang dalam perjalanan dan orang menuntut ilmu, bahkan harus memperlakukan tumbuh-tumbuhan dan hewan sebagaimana yang ditunjukkan Allah dan Rasul-Nya, jadi kasih itu ditujukan kepada kebaikan itu sendiri, jadi bukan melindungi kejahatan dan dekadensi moral.
Keadaan masyarakat Indonesia pada saat ini dirasakan masih sangat memprihatinkan. Banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak untuk keberlangsungan hidupnya, minimnya lapangan pekerjaan, pembangunan yang tidak merata dan kepadatan penduduk di masing-masing daerah menjadi salah satu contoh penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia. Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), masih belum bisa mengembangkan potensinya terhadap SDA yang ada, sehingga SDA yang kita punya belum dapat diolah sendiri. Hal itu disebabkan rendahnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia.
Kemiskinan juga merupakan masalah sosial yang senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Negara-negara berkembang. Kemiskinan senantiasa menarik perhatian berbagai kalangan, baik para akademisi  maupun para praktisi. Berbagai teori, konsep dan pendekatan pun  terus menerus dikembangkan untuk menyibak tirai  dan “misteri” kemiskinan ini. Di Indonesia, masalah kemiskinan merupakan masalah sosial yang senantiasa relevan untuk dikaji terus-menerus. Ini bukan saja karena masalah kemiskinan telah ada sejak lama dan masih hadir di tengah-tengah kita saat ini, melainkan pula karena kini gejalanya semakin meningkat sejalan dengan krisis multidimensional yang masih dihadapi oleh Bangsa Indonesia.
Bila digunakan pendekatan jumlah keluarga yang masih layak mendapatkan Raskin (beras untuk orang miskin) sebanyak 19,2 juta keluarga. maka dengan rata-rata anggota per keluarga 4 orang, paling tidak saat ini jumlah orang miskin dan mendekati miskin minimal 40 juta orang. Lebih banyak dibanding data  yang sebanyak 32,5 juta orang (2009) dengan batasan pengeluaran Rp 200.262 per orang per bulan, atau Rp 6.675 (USD 0,725) per orang per hari. Dengan kata lain, bila digunakan indikator internasional USD 2 per orang per hari, maka jumlah orang Indonesia yang belum sejahtera akan jauh lebih besar.

Jika memang benar pertumbuhan ekonomi itu tinggi, maka sejatinya pengangguran dan kemiskinan akan berkurang dan kesejahteran masyarakat meningkat. “Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia benar tinggi, maka tidak akan ada TKW yang bekerja di Arab dan Malaysia ungkap Efendi Ghazali dalam tv one. Artinya memang benar bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini tidak ada pengaruhnya terhadap rakyat. Ini terlihat dari kemiskinan yang meningkat sangat signifikan pada tahun 2010 yaitu dari 12,4 juta menjadi 43,4 juta penduduk miskin dari total penduduk sebesar 234 juta(Pikiran Rakyat, 13/12/2010).
Kita dapat melihat dari data (1994; 2001; 2009) bahwa terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan, artinya di satu sisi pertumbuhan ekonomi naik, tetapi kemiskinan pun ikut naik. Dengan demikian menarik untuk disimak pernyataan Neti Budiawati dosen ekonomi Universitas Pendidikan Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi saat ini tidak ada korelasinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Lebih baik pertumbuhan ekonomi tinggi tapi pengangguran dan kemiskinan juga tetap tinggi atau pertumbuhan ekonomi rendah tapi kesejahteraan masyarakat meningkat. Tentu kita sebagai orang yang “waras” lebih memilih kesejahteraan masyarakat yang tinggi di bandingkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. apa artinya pertumbuhan ekonomi tinggi jika masyarakatnya tetap miskin dan pengangguran tetap bertambah.
2.            Tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mencapai Kesejahteraan rakyat dalam hal pendidikan
Pendidikan bagi anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia hingga saat ini belum digarap dengan sistematis oleh pemerintah. Padahal pembinaan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar merupakan langkah strategis dan penting dalam membangun karakter dan kemampuan intelektualitas seseorang. Hal ini terjadi karena jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah, meskipun saat ini anggaran pendidikan telah dinaikan menjadi 20% dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.
Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal sulam (incremental) dan tidak berkelanjutan (sustainable). Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut menyebabkan anak-anak usai pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.

Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.

Selain ketersediaan sarana dan prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk, anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah yang yang ada pada dirinya, tanpa terkecuali.

Pemerintah harus menyadari bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan, tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun, harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.





















I.             PENUTUP
A.          KESIMPULAN
Dari pembahasan mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyat diatas maka dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan rakyat di Indonesia belum terlaksana dengan baik mulai dari bidang ekonomi maupun dari bidang penndidikan.
 Masa depan pendidikan anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia berada di tangan pemerintah sebagai pemegang otoritas bernegara dan berbangsa. Di era globalisasi ini, investasi modal finansial juga harus disertai dengan investasi sumber daya manusia. Mesin atau teknologi yang di import dari luar negeri tidak akan bisa dijalankan oleh tenaga lokal ketika tidak ada satupun anak negeri yang bisa mengoperasikannya. Sumber daya alam yang tersebar di seluruh negeri tidak akan bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat karena Indonesia masih terus memakai tangan asing yang hanya peduli pada profit semata. Investasi finansial ada di wilayah penguatan ekonomi, sedangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama kualitas anak-anak Indonesia berada dalam wilayah pendidikan.
Sejak Indonesia merdeka, baru beberapa tahun yang lalu politik anggaran berpihak pada pendidikan dengan peningkatan anggaran sebesar 20% dari APBN. Namun, anggaran tersebut pun diduga tidak penuh digunakan untuk pembiayaan pendidikan karena sebagian diantaranya dibebankan bagi gaji tenaga kependidikan. Indikasi lainnya adalah gejala bagaimana cara pemerintah dalam melakukan evaluasi belajar yang bermutu. Contohnya adalah Ujian Nasional (UN), dimana UN hingga saat ini selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana mungkin pendidikan yang dilakukan oleh anak-anak selama bertahun-tahun, kelulusannya hanya ditentukan lewat UN yang dilakukan secara terpusat tanpa lagi memperhatikan aspek afeksi dan kognitif.
B.           SARAN
Banyak upaya yang telah membuahkan hasil dan tentunya dirasakan pula oleh masyarakat umum. Namun, upaya tersebut belumlah sempurna. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan nasional. Dibutuhkan keselarasan antara pemerintah dan rakyat guna mencapai tujuan dan cita-cita bersama tersebut. Pemerintah dan rakyat harus memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong, bersama-sama membangun negara tercinta kita Republik Indonesia. Karena hanya dengan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong bangsa ini akan berhasil sampai pada tujuan nasionalnya dan dapat mengembalikan jati diri bangsa yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, Pancasila dan amanah yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan bagian penting dari strategi pembangunan budaya bangsa dan mengembalikan jati diri bangsa yang sesungguhnya sehingga seharusnya pemerintah memikirkan cara lain untuk membantu menyejahterakan rakyatnya karena menurut saya cara pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat masih belum tepat. Pemerintah masih bisa mencari cara lain selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, karena cara seperti itu belum efektif. Rakyat bukan hanya butuh uang, tetapi juga butuh lapangan pekerjaan. Mungkin saja pemerintah bisa mencari atau mengupayakan cara lain untuk menyejahterakan rakyatnya demi kelangsungan bangsa di masa depan.

DAFTAR PUSTAKA
Edi Suharto, Ph.D (2005), Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Syafiie, Inu Kencana. 2011. Etika Pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta.
http://www.masbied.com/2011/06/29/pengertian-dan-tugas-pokok-pemerintah/
www.google.com/tugas-dan-tanggungjawab-pemerintah-untuk-mencapai-kesejahteraan-rakyat





Tidak ada komentar:

Posting Komentar