PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pengertian
pemerintah adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam
mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau
bagian-bagiannya. Pengertian pemerintah yang lain adalah sekelompok orang yang
secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan
kekuasaan. Pemerintah juga bisa diartikan sebagai penguasa suatu negara atau
badan tertinggi yang memerintah suatu negara. Istilah pemerintah mungkin pernah
kita dengar dalam kaitannya dengan kolonial yang membentuk kata pemerintah
kolonial. Pengertian pemerintah kolonial sendiri adalah pemerintah yang
dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yang tercermin dalam
pemerintahan wilayah yang di duduki.
Pengertian Negera Kesatuan Republik Indonesia - Keberadaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak dapat dipisahkan dari peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, karena melalui peristiwa proklamasi
tersebut bangsa Indonesia berhasil mendirikan negara sekaligus menyatakan
kepada dunia luar (bangsa lain) bahwa sejak saat itu telah ada negara baru
yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila ditnjau dari sudut hukum tata
negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lahir pada tanggal 17 Agustus
1945 belum sempurna sebagai negara, mengingat saat itu Negara Kesatuan Republik
Indonesia baru sebagian memiliki unsur konstitutif berdirinya negara. Untuk itu
PPKI dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah melengkapi persyaratan
berdirinya negara yaitu berupa pemerintah yang berdaulat dengan
mengangkat
Presiden dan Wakil Presiden, sehingga PPKI disebut sebagai pembentuk negara.
Disamping itu PPKI juga telah menetapkan UUD 1945, dasar negara dan tujuan
negara.
Para pendiri
bangsa (the founding fathers) sepakat
memilih bentuk negara kesatuan karena bentuk negara kesatuan itu dipandang
paling cocok bagi bangsa Indonesia yang memiliki berbagai keanekaragaman, untuk
mewujudkan paham negara integralistik (persatuan) yaitu negara hendak mengatasi
segala paham individu atau golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan
semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan
melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah tugas dan tanggung jawab
pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyat dalam bidang ekonomi?
2.
Apakah tugas dan tanggung jawab
pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyat dalam bidang pendidikan?
PEMBAHASAN
1.
Tugas dan tanggung jawab pemerintah
untuk mencapai Kesejahteraan rakyat yang mencakup bidang ekonomi
Negara Indonesia menginginkan situasi dan kondisi rakyat yang bahagia,
makmur, adil, dan sentosa. Tujuan bangsa ini bisa dibilang kurang mendapat
perhatian dari pemerintah sendiri. Memang pemerintah banyak membuat kebijakan
yang memudahkan masyarakat Indonesia seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi-subsidi bagi rakyat yang miskin, raskin
(beras miskin), dan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk mencapai
kesejahteraan bersama. Setiap negara pasti menginginkan rakyatnya sejahtera.
Namun, kesejahteraan yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini hanya
dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Masih banyak masyarakat-masyarakat
yang luput dari perhatian pemerintah. Itulah sebabnya kesejahteraan di
Indonesia belum dapat dikatakan adil merata. Disini tugas pemerintah seharusnya
mewujudkan tujuan tersebut dimana pemerintah berperan penting dalam hal memudahkan masyaratnya dengan kebijakan –
kebijakan yang ada. Untuk menilai kebaikan seorang
aparat pemerintah harus dipertanyakan agamanya yang biasa disebut dengan SQ (Spiritual Question) dan dipilah-pilah
keberadaan agamanya (Spiritual Quotient).
Namun keberadaan agama terkadang berlainan misalnya
apabila seorang pejabat pemerintah tersebut menempatkan kasih di atas
segalanya-galanya, yang menjadi persoalan adalah apakah pejabat pemerintah
tersebut mengasihi pemerkosa dan perampok, dalam pandangan agama walaupun
memang harus mengasihi sesame umat manusia terutama orang-orang seperti yatim
piatu, fakir miskin, orang tua jompo, orang dalam perjalanan dan orang menuntut
ilmu, bahkan harus memperlakukan tumbuh-tumbuhan dan hewan sebagaimana yang
ditunjukkan Allah dan Rasul-Nya, jadi kasih itu ditujukan kepada kebaikan itu
sendiri, jadi bukan melindungi kejahatan dan dekadensi moral.
Keadaan masyarakat Indonesia pada
saat ini dirasakan masih sangat memprihatinkan. Banyaknya masyarakat yang belum
mendapatkan kesejahteraan yang layak untuk keberlangsungan hidupnya, minimnya
lapangan pekerjaan, pembangunan yang tidak merata dan kepadatan penduduk di
masing-masing daerah menjadi salah satu contoh penyebab banyaknya pengangguran
di Indonesia. Rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM), masih belum bisa
mengembangkan potensinya terhadap SDA yang ada, sehingga SDA yang kita punya
belum dapat diolah sendiri. Hal itu disebabkan rendahnya mutu pendidikan yang
ada di Indonesia.
Kemiskinan
juga merupakan masalah sosial yang senantiasa hadir di tengah-tengah
masyarakat, khususnya di Negara-negara berkembang. Kemiskinan senantiasa
menarik perhatian berbagai kalangan, baik para akademisi maupun para praktisi. Berbagai teori, konsep dan
pendekatan pun terus menerus
dikembangkan untuk menyibak tirai dan
“misteri” kemiskinan ini. Di Indonesia, masalah kemiskinan merupakan masalah
sosial yang senantiasa relevan untuk dikaji terus-menerus. Ini bukan saja
karena masalah kemiskinan telah ada sejak lama dan masih hadir di tengah-tengah
kita saat ini, melainkan pula karena kini gejalanya semakin meningkat sejalan
dengan krisis multidimensional yang masih dihadapi oleh Bangsa Indonesia.
Bila digunakan pendekatan jumlah
keluarga yang masih layak mendapatkan Raskin (beras untuk orang miskin)
sebanyak 19,2 juta keluarga. maka dengan rata-rata anggota per keluarga 4
orang, paling tidak saat ini jumlah orang miskin dan mendekati miskin minimal
40 juta orang. Lebih banyak dibanding data yang sebanyak 32,5 juta orang (2009) dengan
batasan pengeluaran Rp 200.262 per orang per bulan, atau Rp 6.675 (USD 0,725)
per orang per hari. Dengan kata lain, bila digunakan indikator internasional
USD 2 per orang per hari, maka jumlah orang Indonesia yang belum sejahtera akan
jauh lebih besar.
Jika memang benar pertumbuhan ekonomi itu tinggi, maka sejatinya
pengangguran dan kemiskinan akan berkurang dan kesejahteran masyarakat
meningkat. “Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia benar tinggi, maka tidak akan
ada TKW yang bekerja di Arab dan Malaysia ungkap Efendi Ghazali dalam tv one.
Artinya memang benar bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini tidak ada pengaruhnya
terhadap rakyat. Ini terlihat dari kemiskinan yang meningkat sangat signifikan
pada tahun 2010 yaitu dari 12,4 juta menjadi 43,4 juta penduduk miskin dari
total penduduk sebesar 234 juta(Pikiran Rakyat, 13/12/2010).
Kita dapat melihat dari data (1994; 2001; 2009) bahwa
terjadi ketidakseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan, artinya di satu sisi pertumbuhan ekonomi naik, tetapi kemiskinan pun ikut naik. Dengan demikian menarik
untuk disimak pernyataan Neti Budiawati dosen ekonomi Universitas Pendidikan
Indonesia, bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi saat ini tidak ada korelasinya
terhadap kesejahteraan masyarakat. Lebih baik pertumbuhan ekonomi tinggi tapi
pengangguran dan kemiskinan juga tetap tinggi atau pertumbuhan ekonomi rendah
tapi kesejahteraan masyarakat meningkat. Tentu kita sebagai orang yang “waras”
lebih memilih kesejahteraan masyarakat yang tinggi di bandingkan pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. apa artinya pertumbuhan ekonomi tinggi jika masyarakatnya
tetap miskin dan pengangguran tetap bertambah.
2.
Tugas
dan tanggung jawab pemerintah untuk mencapai Kesejahteraan rakyat dalam hal
pendidikan
Pendidikan
bagi anak-anak usia pendidikan dasar di Indonesia hingga saat ini belum digarap
dengan sistematis oleh pemerintah. Padahal pembinaan pendidikan anak-anak usia
pendidikan dasar merupakan langkah strategis dan penting dalam membangun
karakter dan kemampuan intelektualitas seseorang. Hal ini terjadi karena jumlah
laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan
pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah, meskipun saat ini anggaran
pendidikan telah dinaikan menjadi 20% dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) Indonesia.
Upaya yang telah dilakukan oleh
pemerintah melalui berbagai paket program pendidikan sebagai impelementasi
penggunaan anggaran pendidikan 20% dari APBN, utamanya di daerah-daerah
tertinggal masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat.
Program-program yang dibuat oleh pemerintah seringkali hanya program tambal
sulam (incremental) dan tidak
berkelanjutan (sustainable).
Banyaknya sekolah, utamanya sekolah dasar yang dalam kondisi rusak berat dan
hanya direhabilitasi melalui Biaya Orientasi Sekolah (BOS) dan berbagai paket
program sejenis lainnya, tidaklah menjadikan sarana dan prasarana pendidikan
tersebut menjadi lebih baik. Banyaknya sekolah dasar yang rusak tersebut
menyebabkan anak-anak usai pendidikan dasar tidak merasa nyaman dalam proses
pembelajaran. Padahal untuk anak-anak usai tersebut, dukungan sarana dan
prasarana yang memadai amat dibutuhkan guna menunjang keberhasilan pendidikannya.
Pemerintah memegang peranan penting
dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari
ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak,
hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan
lainnya. Bagi sekolah-sekolah yang berada di perkotaan, sekolah yang rusak
berat dan masih belum direhabilitasi sangat banyak ditemui, apalagi di
daerah-daerah terpencil di Indonesia. Dengan kata lain, sekolah-sekolah
diperkotaan saja kondisinya masih demikian, apalagi di pelosok Indonesia.
Selain ketersediaan sarana dan
prasarana fisik dan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya yang masih
terbatas dan belum menjangkau seluruh wilayah NKRI, kurikulum pendidikan dasar
pun menjadi permasalahan. Kurikulum yang seringkali berubah seiring dengan
pergantian rezim pemerintahan menyebabkan anak-anak usia sekolah dasar menjadi
korbannya. Anak-anak usia sekolah dasar merupakan anak-anak yang mind set berfikirnya belum terbentuk,
anak-anak tersebut masih dalam tahap amati dan tiru, belum sampai tahap
modifikasi. Selain itu, beban kurikulum yang berat menyebabkan anak-anak
kehilangan kreativitasnya karena hanya dibebani dengan mata pelajaran yang terkonsep
dan berpola baku secara permanen. Artinya, apa yang di dapat di sekolah, itulah
yang yang ada pada
dirinya, tanpa terkecuali.
Pemerintah harus menyadari
bahwasannya anak-anak merupakan investasi masa depan sebuah bangsa. Merekalah
yang kelak akan mengisi ruang-ruang proses berbangsa dan bernegara. Wajar saja
ketika banyak orang menyerukan bahwa anak adalah bibit-bibit atau tunas yang
harus diperhatikan dan dirawat dengan baik. Merekalah pewaris masa depan,
tulang punggung dan harapan bangsa dan negara ada di pundak mereka. Namun,
harapan itu ternyata masih membentur tembok yang sangat besar. Ternyata masih
banyak di temukan anak-anak kurang mampu harus berhenti sekolah karena tidak
memiliki biaya. Sering dijumpai bahwa anak-anak Indonesia harus dipaksa mengemis
demi menghidupi keluarga, melakukan tindak kriminal dan terlantar karena
ketimpangan ekonomi. Tidak jarang pula anak-anak seringkali menghadapi
bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik. Padahal, anak-anak
Indonesia harusnya berada di rumah, belajar dengan baik dan menikmati
tugas-tugas bagi tumbuh kembang diri mereka. Disinilah peran pemerintah harus
ditingkatkan dalam rangka peningkatan pendidikan anak-anak Indonesia.
I.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah
untuk mencapai kesejahteraan rakyat diatas maka dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan rakyat di Indonesia belum
terlaksana dengan baik mulai dari bidang ekonomi maupun dari bidang penndidikan.
Masa depan pendidikan anak-anak usia
pendidikan dasar di Indonesia berada di tangan pemerintah sebagai pemegang
otoritas bernegara dan berbangsa. Di era globalisasi ini, investasi modal
finansial juga harus disertai dengan investasi sumber daya manusia. Mesin atau
teknologi yang di import dari luar negeri tidak akan bisa dijalankan oleh
tenaga lokal ketika tidak ada satupun anak negeri yang bisa mengoperasikannya.
Sumber daya alam yang tersebar di seluruh negeri tidak akan bisa digunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat karena Indonesia masih terus memakai
tangan asing yang hanya peduli pada profit semata. Investasi finansial ada di
wilayah penguatan ekonomi, sedangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia,
terutama kualitas anak-anak Indonesia berada dalam wilayah pendidikan.
Sejak Indonesia merdeka, baru beberapa tahun yang
lalu politik anggaran berpihak pada pendidikan dengan peningkatan anggaran
sebesar 20% dari APBN. Namun, anggaran tersebut pun diduga tidak penuh
digunakan untuk pembiayaan pendidikan karena sebagian diantaranya dibebankan
bagi gaji tenaga kependidikan. Indikasi lainnya adalah gejala bagaimana cara
pemerintah dalam melakukan evaluasi belajar yang bermutu. Contohnya adalah
Ujian Nasional (UN), dimana UN hingga saat ini selalu menuai pro dan kontra. Bagaimana
mungkin pendidikan yang dilakukan oleh anak-anak selama bertahun-tahun,
kelulusannya hanya ditentukan lewat UN yang dilakukan secara terpusat tanpa
lagi memperhatikan aspek afeksi dan kognitif.
B.
SARAN
Banyak upaya
yang telah membuahkan hasil dan tentunya dirasakan pula oleh masyarakat umum.
Namun, upaya tersebut belumlah sempurna. Masih banyak yang harus dilakukan oleh
pemerintah untuk mencapai tujuan nasional. Dibutuhkan keselarasan antara
pemerintah dan rakyat guna mencapai tujuan dan cita-cita bersama tersebut.
Pemerintah dan rakyat harus memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong,
bersama-sama membangun negara tercinta kita Republik Indonesia. Karena hanya
dengan kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong bangsa ini akan berhasil
sampai pada tujuan nasionalnya dan dapat mengembalikan jati diri bangsa yang
sesungguhnya.
Oleh karena
itu, Pancasila dan amanah yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 merupakan
bagian penting dari strategi pembangunan budaya bangsa dan mengembalikan jati diri bangsa yang
sesungguhnya sehingga seharusnya pemerintah memikirkan cara lain untuk membantu
menyejahterakan rakyatnya karena menurut saya cara pemerintah untuk
menyejahterakan masyarakat masih belum tepat. Pemerintah masih bisa mencari
cara lain selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat, karena cara
seperti itu belum efektif. Rakyat bukan hanya butuh uang, tetapi juga butuh
lapangan pekerjaan. Mungkin saja pemerintah bisa mencari atau mengupayakan cara
lain untuk menyejahterakan rakyatnya demi kelangsungan bangsa di masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Edi Suharto,
Ph.D (2005), Membangun Masyarakat
Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Syafiie, Inu
Kencana. 2011. Etika Pemerintahan. Jakarta:
Rineka Cipta.
http://www.masbied.com/2011/06/29/pengertian-dan-tugas-pokok-pemerintah/
www.google.com/tugas-dan-tanggungjawab-pemerintah-untuk-mencapai-kesejahteraan-rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar