
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Indonesia adalah sebuah negara
yang wilayahnya terbagi atas daerah-daerah Provinsi. Daerah provinsi itu dibagi lagi
atas daerah Kabupaten dan daerah Kota. Setiap daerah provinsi, daerah
kabupaten, dan daerah kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan
undang-undang. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan
oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945. Hubungan
keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya
antara pemerintah pusat dan pemerintahan
daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan UU. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah menjelaskan bahwa: pengawasan atas keuangan daerah
dilakukan oleh dewan, adanya pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah oleh eksternal yaitu BPK.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa salah satu aspek penting dalam
rangka pelaksanaan pembangunan daerah adalah masalah keuangan dan anggaran daerah (APBD).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang melatarbelakangi kinerja buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan
keuangan daerah?
3. Bagaimanakah prinsip manajemen
keuangan daerah?
4. Bagaimanakah prinsip penting dalam
mengelola keuangan daerah ?
C. Tujuan Pembelajaran
1.
Mengetahui
apa yang melatarbelakangi kinerja buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan
keuangan daerah
3. Mengetahui prinsip manajemen keuangan daerah
4. Mengetahui prinsip penting dalam mengelola keuangan
daerah
![]() |

PEMBAHASAN
A.
Kinerja
buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah
Buruknya pengelolaan keuangan daerah
disebabkan kinerja buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran. Hemat
penulis, terdapat tiga faktor yang melatar belakangi kinerja buruk pemerintah
daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu:
1) Minimnya pemahaman pemerintah daerah
(SDM) tentang pengelolaan keuangan daerah
Sumber
daya manusia merupakan hal yang terpenting dalam sebuah organisasi.
Baik-buruknya organisasi sangat ditentukan baik-buruknya kinerja manusia yang
ada didalamnya.
Membangun organisasi dibutuhkan SDM yang berkualitas, profesional, dan bervisi jangka panjang termasuk dalam pengelolaan kebijakan anggaran. Banyak pemerintah daerah tidak memiliki SDM pendukung implementasi kebijakan APBD sehingga anggaran tidak dapat direalisasaikan dengan baik. Banyak faktor yang menyebabkan pemerintah daerah tidak memiliki SDM yang baik, diantaranya pola rekruitmen SDM yang tidak berdasarkan analisis kemampuan. Pemerintah daerah dalam rekreuitmen SDM masih mengedepankan sikap kolusifitas sehingga tidak jarang dijumpai unit-unit pemerintah ditempati SDM yang tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan anggaran berbasiskan kegiatan dan kebutuhan strategis untuk pembangunan daerah.
Membangun organisasi dibutuhkan SDM yang berkualitas, profesional, dan bervisi jangka panjang termasuk dalam pengelolaan kebijakan anggaran. Banyak pemerintah daerah tidak memiliki SDM pendukung implementasi kebijakan APBD sehingga anggaran tidak dapat direalisasaikan dengan baik. Banyak faktor yang menyebabkan pemerintah daerah tidak memiliki SDM yang baik, diantaranya pola rekruitmen SDM yang tidak berdasarkan analisis kemampuan. Pemerintah daerah dalam rekreuitmen SDM masih mengedepankan sikap kolusifitas sehingga tidak jarang dijumpai unit-unit pemerintah ditempati SDM yang tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan anggaran berbasiskan kegiatan dan kebutuhan strategis untuk pembangunan daerah.
2) Sistem penganggaran yang rigid
(rumit)
Sistem
penganggaran pemerintahan daerah dinilai sangat rigid sehingga implementasi
(realisasi) anggaran tidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang sudah diatur
dalam kebijakan APBD. Pengguna anggaran harus melalui proses dan waktu panjang
untuk mendapatkan anggaran karena harus menyiapkan syarat-syarat legalitas yang
harus dipenuhi untuk realisasi anggaran. Apabila pengguna anggaran tidak
melalui sistem termasuk memenuhi syarat legalitas, maka akan berdampak pada
sanksi yang harus diterima. Karena itu, pengguna anggaran (apalagi SDM yang
tidak berkualitas) seringkali tidak ingin pusing dengan aturan sehingga
anggaran tidak dapat direalisasikan. Masyarakat (apalagi yang tidak paham
tentang mekanisme anggaran) semakin kesulitan untuk mendapatkan anggaran.
Masyarakat mendapatkan anggaran harus melalui proses sesuai aturan hukum yang
barlaku. Kebutuhan masyarakat yang insidental tidak dapat dibiayai melalui APBD
karena tidak melalui sistem. Rigidsitas anggaran menyebabkan pemerintah dan
masyarakat kesulitan untuk akses anggaran.
![]() |
3) Pengaruh politik dalam pengelolaan
anggaran.
Mengingat
kebijakan anggaran bagian dari politik, maka implementasi (realisasi) anggaran
sarat dengan kepentingan politik. Kepentingan politik menentukan realisasi
anggaran. Banyak program-program besar pemerintah daerah tidak dapat
direalisasikan karena dihambat kepentingan politik stakeholder. Kepala daerah
dan DPRD adalah dua stakeholder yang berkepentingan lansung dengan kebijakan
anggaran. Acapkali kepala daerah dan DPRD tidak harmonis dalam pengelolaan
anggaran. Mereka mengedepankan kepentingan masing-masing. Kepala daerah menbawa
visi yang berbeda dengan DPRD. Kebijakan anggaran dikelola berdasarkan
kepentingan, bukan kinerja dan kebutuhan penting untuk pembangunan daerah.
Perbedaan kepentingan dan visi memperburuk pengelolaan keuangan daerah sehingga
kebijakan anggaran diimplementasikan tanpa arah yang jelas.

Tiga faktor yang dijelaskan di atas memperburuk pengelolaan keuangan daerah sehingga APBD tidak dapat direalisasikan dengan baik terutama untuk menopang kesejahteraan masyarakat. Andai saja pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mengelola anggaran dengan baik dengan menyediakan SDM yang berkualitas, mempermudah sistem penganggaran, dan stakeholder bekerja di atas kepentingan umum, diyakini kemiskinan tidak dijumpai di negara ini. Pemerintah daerah perlu kedepankan komitmen kuat untuk mengelola anggaran sehingga berdampak luas pada pembangunan daerah. Hemat saya, di era demokrasi seperti sekarang ini, salah satu jalan nyata untuk membangun komitmen pemerintah daerah yaitu melalui political will rakyat untuk memilih pemimpin yang amanah, cerdas, dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan (melindungi, melayani, dan mengayomi). Selama rakyat tidak memilih pemimpin seperti yang disampaikan tersebut, selama itu-pula rakyat tidak memiliki pemerintah daerah yang komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi termasuk pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Karena itu, political will rakyat wajib dimiliki untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah.

Untuk menyelenggarakan tugas, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai fungsi : (a). penyusunan perencanaan pengelolaan keuangan daerah, (b). perumusan kebijakan operasional program pengelolaan keuangan daerah, (c). perumusan rencana, pelaksanaan program, pemberian bimbingan dan pembinaan akuntansi pengelolaan keuangan, (d). perumusan rencana dan pelaksanaan program pengelolaan kas daerah, (e). penyusunan rencana APBD dan pembinaan pelaksanaan pengelola APBD, (f). perumusan rencana dan pelaksanaan pembinaan administrasi pengelolaan keuangan daerah, (g). pengkoordinasian penyusunan dan pelaksanaan program dibidang pengelolaan keuangan daerah, (h). pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dibidang pengelolaan keuangan daerah, (i). penyelenggaraan kegiatan ketatausahaan, (j). pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati.
C.
Prinsip manajemen keuangan daerah

1)
Akuntabilitas, mensyaratkan bahwa dalam mengambil suatu
keputusan hendaknya berperilaku sesuai dengan mandate yang diterimanya.
Kebijakan yang dihasilkan harus dapat diakses dan dikomunikasikan secara
vertikal maupun horizontal dengan baik.
2)
Value for money, prinsip ini diopersionalkan dalam
pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah dengan ekonomis, efektif, dan
efisien.
3)
Kejujuran dalam mengelola keuangan publik (probity), dalam
pengelolaan keuangan daerah harus dipercayakan kepada pegawai yang memiliki
integritas dan kejujuran yang tinggi, sehingga potensi munculnya praktek
korupsi dapat diminimalkan.
4)
Transparansi, merupakan keterbukaanpemerintah dalam membuat
kebijakan-kebijakan keuangan daerah sehingga dapat diketahui dan diawasi oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun masyarakat.
5)
Pengendalian, dalam pengelolaan keuangan daerah perlu
dilakukan monitoring terhadap penerimaan maupun pengeluaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD), sehingga bila terjadi selisih (varians) dapat dengan
segera dicari penyebab timbulnya selisih.
![]() |
D.
Prinsip penting dalam mengelolah keuangan daerah
Menurut Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Pasal 4, terdapat prinsip penting dalam
mengelola keuangan daerah meliputi :
1)
Taat pada peraturan perundang-undangan, dengan maksud bahwa
pengelolaan keuangan daerah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
2)
Efektif, merupakan pencapaian hasil program dengan target
yang telah ditetapkan, yaitu dengan cara membandingkan keluaran dengan hasil.
3)
Efisien, merupakan pencapaian keluaran yang maksimum dengan
masukan tertentu atau penggunaan masukan terendah untuk mencapai keluaran
tertentu.
4)
Ekonomis, merupakan pemerolehan masukan dengan kualitas dan
kuantitas tertentu pada tingkat harga terendah.
5)
Transparan, merupakan prinsip keterbukaan ynag memungkinkan
masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya
tentang keuangan daerah.
6)
Bertanggung jawab, marupakan wujud dari kewajiban seseorang
untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan
pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan.

7)
Keadilan, adalah keseimbangan distribusi kewenangan dan
pendanaannya dan/keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan
pertimbangan yang objektif.
8)
Kepatutan, adalah tindakan atau suatu sikap yang dilakukan
dengan wajar dan proporsional.
9)
Manfaat, maksudnya keuangan daerah diutamakan untuk
pemenuhan kebutuhan masayarakat.
![]() |

PENUTUP
A.
Kesimpulan
1) Faktor yang melatar belakangi
kinerja buruk pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu: Minimnya
pemahaman pemerintah daerah (SDM) tentang pengelolaan keuangan daerah, Sistem
penganggaran yang rigid (rumit), dan Pengaruh politik dalam pengelolaan
anggaran.
2)
Dinas
Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi, mediasi dan
fasilitasi dalam merumuskan kebijaksanaan, bimbingan dan pembinaan dalam rangka
menyelenggarakan program kegiatan dibidang pengelolaan keuangan daerah.
3)
Prinsip manajemen keuangan daerah, yaitu: Akuntabilitas, Value
for money, Kejujuran dalam mengelola
keuangan publik (probity), Transparansi,
Pengendalian.
4)
Prinsip penting dalam mengelolah keuangan daerah,
yaitu: Taat pada peraturan perundang-undangan,
Efektif, Efisien, Ekonomis, Transparan, Bertanggungjawab, Keadilan, Kepatutan,
dan Manfaat.
B.
Saran
Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui
sosialisasi tentang pentingnya kewajiban sebagai masyarakat yang baik yaitu
dengan tertib membayar pajak agar mampu meningkatkan pelayanan dan pembangunan.
![]() |

Abdul
Halim. 2002. Pengertian Keuangan Daerah.
Jakarta : Salemba Empat.
Widjaja HAW. 2001. Otonomi Daerah dan Daerah Otonom. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Referensi Internet:
Azahra,
Shofia. 2010. Pengelolahan Keuangan
Daerah. http://mycolorisland.wordpress.com/2010/06/08/pengelolaan-keuangan-daerah/.
(Diakses tanggal 19 Mei 2013).
Ramdhan,
Melky. 2011. Peran dan Fungsi
Pengelolahan Keuangan Daerah. http://melkyramdhan.blogspot.com/2011/12/peran-dan-fungsi-pengelolaan-keuangan.html.
(Diakses tanggal 19 Mei 2013).
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami
BalasHapusLegendaPelangi.com
Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^
Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Ayo buktikan sendiri dan menangkan jutaan rupiah
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami
-BBM : 2AE190C9
-Website : Legendapelangi.com